Realisasi Bantuan Dana Hibah PT Vale (Dana Community Development) Terhadap Masyarakat di Desa Laskap Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur

Authors

  • Jusrianto Jusrianto Universitas Cokroaminoto Palopo
  • Haspidawati Nur Universitas Cokroaminoto Palopo
  • Daniel Parubang Universitas Cokroaminoto Palopo
  • Nila Nila Universitas Cokroaminoto Palopo

DOI:

https://doi.org/10.54065/jss.2.1.2022.124

Keywords:

Realisasi, Dana Community Development, Masyarakat Laskap, PT Vale

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui realisasi bantuan dana hibah oleh PT Vale (dana community development) terhadap masyarakat di Desa Laskap Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam penelitian ini, peneliti mewawancarai 7 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan adanya bantuan dana community development yang ada di desa Laskap, manfaatnya sangat terasa, masyarakat yang menerima bantuan ini merasa terbantu untuk mengurangi beban dan pengeluaran mereka baik masyarakat yang mendapat bantuan dana community development yang berupa jamban sehat maupun yang mendapat bantuan pupuk kandang. Namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan dana tersebut dan masyarakat merasa pemberian bantuan ini masih belum merata dan cara untuk mendapatkan bantuan tersebut dengan membuat proposal pemberian bantuan, yang dilakukan dengan cara mendata masyarakat yang akan menerima dana bantuan, dan kemudian mendata jenis barang yang diminta oleh penerima manfaat, mendata harga barang dan Membuat rancangan anggaran belanja (RAB). Setelah itu pengajuan proposal pemberian bantuan dilakukan dengan cara pengurus dana community development dan komite desa membuat proposal terlebih dahulu yang sebelumnya sudah diadakan musyawarah desa untuk mendapat prioritas/penetapan usulan, memasukkan proposal ke fasilitator kecamatan kemudian proposal diperiksa ulang oleh pengurus kecamatan lalu melakukan verifikasi di lapangan lalu mengantarkan ke perusahaan dan setelah itu tinggal menunggu dana cair. Dan yang terakhir realisasi dana bantuan ke masyarakat dilakukan dengan menyediakan jenis barang yang menjadi permintaan penerima manfaat yang dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan kemudian menyerahkan langsung barang.

References

Abegeno. (2001) Makalah pembangunan yang bertumpu pada masyarakat.

Alfitri. (2011) Community Development: Teori Dan Aplikasi. Yogyakarta. Pustaka Bandung.

Basrowi. (2005) Pengantar sosial. Bogor. Ghalia Indonesia.

Budimanta. (2003) CSR: Alternatif Bagi Pembangunan Indonesia. Jakarta.ICSD.

Budiharto, S. M., & Anggorowati, R. D. (2012). Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (Pkbl) pada PT. Pln (Persero) Area Semarang. Diponegoro Law Review, 1(4), 19495.

Dwiyanto. (2002) Reformasi Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Mac Iver & Page. (2010) Pengertian Masyarakat. Erlangga. Jakarta.

Mayor, Polak. (2008). Peran Masyarakat. PT Rineka Cipta. Jakarta. Pelajar.

Ralp, Linton. (2015). Definisi Masyarakat. Binarupa Aksara. Jakarta.

Rohaeni, H., & Arenawati, A. (2014). ANALISIS ALOKASI DANA HIBAH DI PROPINSI BANTEN. Jurnal Administrasi Publik Volume 5, Nomor 1, Juni 2014, 5(1).

Soekanto, Soerjono. (2006). Sosiologi Suatu Pengantar.PT. Raja grafindo press. Jakarta.

Soekanto. (2007) Peran Masyarakat. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Suartha, N. (2012). Esensi Bantuan Pemerintah Kabupaten Badung Terhadap Keberdayaan Masyarakat. PIRAMIDA Jurnal Kependudukan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia [internet].[diunduh 2018 Feb 22], 8(2), 85-92.

Sugiono. (2010) Metode Penelitian Pendidikan. Bandung. Alfanbeta.

Sumardiyono, E. (2007). Evaluasi Pelaksanaan Community Development Dalam Perolehan Proper Hijau (Studi Kasus di PT. Pupuk Kaltim Bontang) (Doctoral dissertation, program Pascasarjana Universitas Diponegoro).

Sumarti, T. (2014). Relationship Between The Principles Implementation Level of Community Development with The Success of CSR Programs PT Pertamina. Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, 2(3).

Sulistyaningtyas, I. D. (2006) Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam Program Kampanye Sosial. Jurnal Ilmu Komunikasi, 3(1), 63-76.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007. Perseroan Terbatas. Citra Umbara.

UU No 23/2009 pasal 68 tantang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)

Widjaja, G., & Yani, A. (2006) Perseroan Terbatas.Jakarta. Raja Grafindo Persada.

Widjaja, G., & Yeremia, A. P. (2008) Risiko Hukum dan Bisnis Perusahaan Tanpa CSR.Jakarta. Forum Sahabat.

Yulianti, E. (2011). Manajemen CSR Melalui Program Kemitraan oleh Community Development Sub Area PT. Telkom, tbk Solo.

Mutmainna, M., & Sumarti, T. Relationship Between the Principles Implementation Level of Community Development with the Success of CSR Programs PT Pertamina. Sodality, 2(3), 180894.

Published

2022-06-30

How to Cite

Jusrianto, J., Nur, H., Parubang, D., & Nila, N. (2022). Realisasi Bantuan Dana Hibah PT Vale (Dana Community Development) Terhadap Masyarakat di Desa Laskap Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur . Journal Social Society, 2(1), 28–36. https://doi.org/10.54065/jss.2.1.2022.124