Realisasi Bantuan Dana Hibah PT Vale (Dana Community Development) Terhadap Masyarakat di Desa Laskap Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur
DOI:
https://doi.org/10.54065/jss.2.1.2022.124Keywords:
Realisasi, Dana Community Development, Masyarakat Laskap, PT ValeAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui realisasi bantuan dana hibah oleh PT Vale (dana community development) terhadap masyarakat di Desa Laskap Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam penelitian ini, peneliti mewawancarai 7 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan adanya bantuan dana community development yang ada di desa Laskap, manfaatnya sangat terasa, masyarakat yang menerima bantuan ini merasa terbantu untuk mengurangi beban dan pengeluaran mereka baik masyarakat yang mendapat bantuan dana community development yang berupa jamban sehat maupun yang mendapat bantuan pupuk kandang. Namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan dana tersebut dan masyarakat merasa pemberian bantuan ini masih belum merata dan cara untuk mendapatkan bantuan tersebut dengan membuat proposal pemberian bantuan, yang dilakukan dengan cara mendata masyarakat yang akan menerima dana bantuan, dan kemudian mendata jenis barang yang diminta oleh penerima manfaat, mendata harga barang dan Membuat rancangan anggaran belanja (RAB). Setelah itu pengajuan proposal pemberian bantuan dilakukan dengan cara pengurus dana community development dan komite desa membuat proposal terlebih dahulu yang sebelumnya sudah diadakan musyawarah desa untuk mendapat prioritas/penetapan usulan, memasukkan proposal ke fasilitator kecamatan kemudian proposal diperiksa ulang oleh pengurus kecamatan lalu melakukan verifikasi di lapangan lalu mengantarkan ke perusahaan dan setelah itu tinggal menunggu dana cair. Dan yang terakhir realisasi dana bantuan ke masyarakat dilakukan dengan menyediakan jenis barang yang menjadi permintaan penerima manfaat yang dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan kemudian menyerahkan langsung barang.
References
Abegeno. (2001) Makalah pembangunan yang bertumpu pada masyarakat.
Alfitri. (2011) Community Development: Teori Dan Aplikasi. Yogyakarta. Pustaka Bandung.
Basrowi. (2005) Pengantar sosial. Bogor. Ghalia Indonesia.
Budimanta. (2003) CSR: Alternatif Bagi Pembangunan Indonesia. Jakarta.ICSD.
Budiharto, S. M., & Anggorowati, R. D. (2012). Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (Pkbl) pada PT. Pln (Persero) Area Semarang. Diponegoro Law Review, 1(4), 19495.
Dwiyanto. (2002) Reformasi Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Mac Iver & Page. (2010) Pengertian Masyarakat. Erlangga. Jakarta.
Mayor, Polak. (2008). Peran Masyarakat. PT Rineka Cipta. Jakarta. Pelajar.
Ralp, Linton. (2015). Definisi Masyarakat. Binarupa Aksara. Jakarta.
Rohaeni, H., & Arenawati, A. (2014). ANALISIS ALOKASI DANA HIBAH DI PROPINSI BANTEN. Jurnal Administrasi Publik Volume 5, Nomor 1, Juni 2014, 5(1).
Soekanto, Soerjono. (2006). Sosiologi Suatu Pengantar.PT. Raja grafindo press. Jakarta.
Soekanto. (2007) Peran Masyarakat. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Suartha, N. (2012). Esensi Bantuan Pemerintah Kabupaten Badung Terhadap Keberdayaan Masyarakat. PIRAMIDA Jurnal Kependudukan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia [internet].[diunduh 2018 Feb 22], 8(2), 85-92.
Sugiono. (2010) Metode Penelitian Pendidikan. Bandung. Alfanbeta.
Sumardiyono, E. (2007). Evaluasi Pelaksanaan Community Development Dalam Perolehan Proper Hijau (Studi Kasus di PT. Pupuk Kaltim Bontang) (Doctoral dissertation, program Pascasarjana Universitas Diponegoro).
Sumarti, T. (2014). Relationship Between The Principles Implementation Level of Community Development with The Success of CSR Programs PT Pertamina. Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, 2(3).
Sulistyaningtyas, I. D. (2006) Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam Program Kampanye Sosial. Jurnal Ilmu Komunikasi, 3(1), 63-76.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007. Perseroan Terbatas. Citra Umbara.
UU No 23/2009 pasal 68 tantang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)
Widjaja, G., & Yani, A. (2006) Perseroan Terbatas.Jakarta. Raja Grafindo Persada.
Widjaja, G., & Yeremia, A. P. (2008) Risiko Hukum dan Bisnis Perusahaan Tanpa CSR.Jakarta. Forum Sahabat.
Yulianti, E. (2011). Manajemen CSR Melalui Program Kemitraan oleh Community Development Sub Area PT. Telkom, tbk Solo.
Mutmainna, M., & Sumarti, T. Relationship Between the Principles Implementation Level of Community Development with the Success of CSR Programs PT Pertamina. Sodality, 2(3), 180894.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Journal Social Society

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
License and Copyright Agreement
- Authors retain copyright and other proprietary rights related to the article.
- Authors retain the right and are permitted to use the substance of the article in their own future works, including lectures and books.
- Authors grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post or self-archive their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.







