Pendampingan Penyusunan Kebijakan dan Peraturan Desa Tanarajae Untuk Mendukung Pengembangan Potensi Ekowisata
DOI:
https://doi.org/10.54065/ipmas.3.2.2023.300Keywords:
Desa Tanarajae, Kebijakan, Peraturan Desa, EkowisataAbstract
Tanarajae merupakan satu dari sepuluh desa wisata di Kabupaten Pangkep yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi desa ekowisata. Namun potensi tersebut belum maksimal karena tata kelola pemerintah desa untuk mendukung pengembangan potensi desa masih kurang memadai. Salah satu hal yang krusial dalam pemerintahan desa adalah adanya payung hukum berupa peraturan desa yang aspiratif dan responsif untuk mengakomodir kepentingan masyarakat. Terhadap urgensi pembentukan kebijakan dan peraturan desa, perlu dilakukan kegiatan pendampingan dengan melibatkan partisipasi seluruh masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa, badan permusyawaratan desa (BPD), dan masyarakat dalam menyusun peraturan desa. Hasil Pelaksanaan Kegiatan PKM memberikan capaian berupa (1) Adanya Peningkatan kesadaran dan tanggung jawab dalam penyusunan kebijakan dan peraturan desa yang mendukung potensi desa ekowisata, dan (2) Pemerintah desa dan tokoh masyarakat pada umumnya telah pengetahuan yang cukup tentang peraturan desa. Metode yang digunakan bersifat Participatory Action Research (PAR) melalui tiga tahapan kegiatan yaitu kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar, dan masyarakat sasaran antusias mengikuti kegiatan tersebut, sehingga meningkatkan kemampuan sasaran dalam membuat dan menyusun peraturan desa.
References
Akhmaddhian, S. (2020). Pelatihan Pembuatan Peraturan Desa Di Kecamatan Banjaran, Majalengka. Empowerment: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(01). https://doi.org/10.25134/empowerment.v3i01.2495
Astariyani, N. L. G., & Arismayanti, N. K. (2021). Pemberdayaan Masyarakat dalam Pembangunan Desa Wisata Berbasis Peraturan Desa di Desa Tampak siring Gianyar. Jurnal Abdi Insani, 8(3), 324-330. https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v8i3.446
Auliarazaq, A., & Nugroho, M. S. P. (2021, August). Analisis Potensi Desa Sudimara sebagai Desa Wisata Berbasis Ekowisata. In Prosiding (SIAR) Seminar Ilmiah Arsitektur (pp. 388-399).
Budiman, B., &Jumansyah, J. (2020). Upaya Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Status Desa menuju Desa Mandiri (Studi Desa Miau Baru Kecamatan Kongbeng Kabupaten Kutai Timur). Jurnal Sosial-Politika, 1(2), 115-129. https://doi.org/10.54144/jsp.v1i2.19
Elfitri Yuza1, WOS (2021). Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa bagi Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa untuk Meningkatkan Kompetensi Mewujudkan Produk Hukum Ideal di Muaro Desa Kalaban, Kecamatan Silungkang. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 01(02), 46.
Ernaningsih, Z. (2021). Strategi Pengembangan Potensi Desa Ekowisata dan Kerajinan Perak Di Desa Pampang. Jurnal Atma Inovasia, 1(3), 258-264. https://doi.org/10.24002/jai.v1i3.3950
Fauzan, E. M., &Hasanah, U. (2019). Pembentukan Peraturan Desa di Desa Telang dan Gili Timur–Bangkalan. Jurnal Ilmiah Pangabdhi, 5(2), 97-102. https://doi.org/10.21107/pangabdhi.v5i2.6111
Goraph, F. A., & Sengi, E. (2020). Metode Partisipatif Dalam Penyusunan Peraturan Desa Di Desa Pitu Maluku Utara. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 4(2), 181-192. https://doi.org/10.31764/jmm.v4i2.1948
Hijri, Y. S., Kurniawan, W., &Hilman, Y. A. (2020). Praktik penyusunan Peraturan Desa (Perdes) sebagai penguatan desa Tangguh bencana di Kabupaten Malang. Amalee: Indonesian Journal of Community Research and Engagement, 1(1), 1-11. https://doi.org/10.37680/amalee.v1i01.131
Holle, E., Nendissa, R., Matitaputty, M., &Matuankotta, J. (2022). Urgensi Pembentukan Peraturan Desa Adat Hutumuri Tentang Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Berbasis Masyarakat. Jurnal Dedikasi Hukum, 2(1), 24-37. https://doi.org/10.22219/jdh.v2i1.20533
Ibad, S. (2020). Pembangunan Pemerintah Desa Bersinergi Implementasi Dalam UU No 6 Tahun 2014. Jurnal Politik, 20(2), 114.
Muhtada, D., Sastroatmodjo, S., Sahlan, S., Wedhatami, B., &Harmoko, F. S. (2018). Pelatihan Penyusunan Teknis Peraturan Desa untuk Aparatur Desa dan BPD di Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI, 1(1), 19-30. https://doi.org/10.15294/jphi.v1i01.27276
Pakaya, JS (2016). Pemberian Kewenangan Kepada Desa Dalam Rangka Otonomi Daerah. Perundang-undangan Indonesia, 13(01),80.
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkep Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Pengembangan DesaWisata, (2020).
Rahmah, M., & Hamdi, M. (2021). Penyusunan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Berbasis Partisipasi Masyarakat di Desa Cileles, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Civitas Consecratio: Journal of Community Service and Empowerment, 1(2), 69-84. https://doi.org/10.33701/cc.v1i2.1954
Ramlan, R., Hakim, N., Yusrizal, M., &Fajriawati, F. (2018). Optimalisasi Potensi Ekowisata Di Lahan Hutan Bakau Dikaitkan Dengan Upaya Pencegahan Bencana Pada Wilayah Pesisir Desa Lubuk Kertang. Borneo Law Review, 2(1), 1-15. https://doi.org/10.35334/bolrev.v2i1.718
Rijal, S., Nasri, N., Ardiansyah, T., &Chairil, A. (2020). Potensi pengembangan ekowisata rumbia Kabupaten Jeneponto. Jurnal Hutan Dan Masyarakat, 1-13. https://doi.org/10.24259/jhm.v12i1.6031
Saputra, H., Sukartini, N. M., Nasution, M. Z., Al Ariyah, M. R., Efendi, Y., &Rohman, A. (2023). Analisis SWOT Pengembangan Desa Wisata Berbasis Kearifan Lokal Melalui Pemberdayaan Masyarakat untuk Mendukung Pengembangan Pariwisata di Desa Aik Berik Lombok Tengah. Jurna lPengabdian Masyarakat-Teknologi Digital Indonesia., 2(1), 19-27. http://dx.doi.org/10.26798/jpm.v2i1.778
Sari, Y. R., &Kagungan, D. (2016). Kebijakan Pengembangan Kawasan Wisata Bahari Berbasis Kearifan Lokal dan Penguatan Kelembagaan Desa dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Ilmiah Econosains, 14(1), 88-104. https://doi.org/10.21009/econosains.0141.07
Sukriono, R. (2018). Pelatihan Pembuatan Produk Hukum Desa di Pemerintahan Desa Sumber pucung - Kabupaten Malang. Praksis Dan Dedik.Sos, 2(1), 10–20.
Sulistyaningsih, S., &Sumarno, S. (2018). Pengembangan Desa EkowisataTerpadu sebagai Optimalisasi Potensi Kawasan Pantai Patek Berbasis UMKM di Desa Gelung Situbondo. INTEGRITAS: JurnalPengabdian, 2(2), 129-149. https://doi.org/10.36841/integritas.v2i2.255
Sururi, A. (2019). Inovasi Kebijakan Partisipasi Publik Dalam Pengelolaan Dan Pengembangan Pariwisata (Studi Pada Kawasan Ekowisata Situterate Desa Situterate Kecamatan Cikande Kabupaten Serang). Jurnal Administrative Reform, 6(3), 110-121. http://dx.doi.org/10.52239/jar.v6i3.1905
Susanto, E., Zuhri, M. T., &Muwuri, K. (2019). Konsep Pengembangan Desa Ekowisata Pampang Berbasis Partisipasi Masyarakat. Kritis, 28(2), 149-161. https://doi.org/10.24246/kritis.v28i2p149-161
Suwarlan, E. (2019). Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desadalam Pengelolaan Keuangan. Sedang, 5(2), 1. https://garuda.kemdikbud.go.id/documents/detail/1056771
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, 2 (2014).
Wibowo, P., Febrianita, R., Hapsari, R. D., & Karina, E. N. (2018). Media Digital untuk Pengembangan PariwisataEmbung Banyu Lumut. SENADIMAS.
Wiradimadja, K. & S. (2019). Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan Penelitian Tindakan Kelas Bagi Guru IPS di SMP/MTS Malang Raya. Jurnal Praktisi dan Dedikasi Sosial, 2(1).
Yaya Mulyana Azis, C. (2021). Peran Perangkat Desa Dalam Pertanggungjawaban Cinta Pemerintah Desa Mulya Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat. Jurnal Pengabdian Masyarakat Internasional Pasundan (PICS-J), 03(01), 46
Zulkarnain, A. I., & Kornitasari, Y. (2022). Peran Dana Desa Terhadap Pembangunan Ekowisata Boon Pring Andeman di Desa Sanan kerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur: Indonesia. Journal of Development Economic and Social Studies, 1(1).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal IPMAS

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
License and Copyright Agreement
- Authors retain copyright and other proprietary rights related to the article.
- Authors retain the right and are permitted to use the substance of the article in their own future works, including lectures and books.
- Authors grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post or self-archive their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.







