Rigiditas Belanja Pegawai dan Ekspansi Ruang Fiskal Daerah: Studi Kasus Kabupaten Banyuwangi dalam Implementasi UU HKPD 2022
DOI:
https://doi.org/10.54065/jss.6.4.2026.1449Keywords:
Belanja Pegawai, Desentralisasi Fiskal, Kabupaten Banyuwangi, Ruang Fiskal, UU HKPDAbstract
Urgensi penelitian ini terletak pada perlunya mengkaji rigiditas belanja pegawai terhadap peluang ekspansi ruang fiskal daerah dalam implementasi UU HKPD 2022, khususnya di Kabupaten Banyuwangi. Penelitian ini menganalisis dinamika rasio belanja pegawai Kabupaten Banyuwangi tahun 2017–2024 dan keterkaitannya dengan ekspansi ruang fiskal setelah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). UU HKPD mengatur bahwa belanja pegawai pemerintah daerah tidak boleh melebihi 30% dari total belanja daerah paling lambat tahun 2027. Dalam penelitian ini, rasio belanja pegawai dihitung dengan membandingkan realisasi belanja pegawai terhadap total realisasi belanja daerah dalam APBD, sehingga denominator yang digunakan tidak mencakup komponen pendapatan daerah maupun pembiayaan, tetapi hanya menggambarkan proporsi belanja pegawai terhadap keseluruhan pengeluaran daerah. Penelitian menggunakan metode tinjauan literatur sistematis kualitatif dengan memanfaatkan data realisasi fiskal dari portal Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) DJPK Kementerian Keuangan, dokumen perencanaan daerah, dan laporan audit BPK RI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio belanja pegawai Kabupaten Banyuwangi mengalami penurunan dari kisaran 45–50% pada periode 2017–2021 menjadi 32,4% pada tahun 2024. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh stabilitas jumlah ASN, pertumbuhan total belanja daerah, dan peningkatan proporsi belanja yang lebih produktif. Namun, rasio tersebut masih berada di atas batas 30%, menunjukkan adanya kekakuan fiskal akibat tingginya ketergantungan terhadap DAU (>65%) dan kewajiban belanja wajib. Penelitian ini mengidentifikasi empat strategi ekspansi ruang fiskal, yaitu efisiensi belanja operasional non-prioritas, pengendalian rekrutmen ASN, intensifikasi PAD melalui digitalisasi perpajakan dan penguatan BUMD, serta reorientasi menuju belanja modal produktif. Temuan ini memberikan kontribusi berupa kerangka strategi fiskal bagi pemerintah daerah dalam memenuhi target kepatuhan UU HKPD.
References
Adelia, N., Choiriyah, N., Hanida, E. H., & Fitrie, R. A. (2026). Analisis Pengelolaan dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Mendukung Pembiayaan Pembangunan Di Kota Malang. Journal Social Society, 6(3), 1721–1742. https://doi.org/10.54065/jss.6.3.2026.1355
Amalia, H. R., & Pratiwi, B. Y. (2022). Analisis kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2018–2020. Jurnal Akuntansi Terapan dan Bisnis, 2(1), 72–81. https://doi.org/10.25047/asersi.v2i1.3197
Angelina, N., & Simatupang, D. P. (2023). Keberlakuan dan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintahan daerah sebagai upaya perwujudan pemerataan kesejahteraan rakyat. Alauddin Law Development Journal, 5(2), 283–299. https://doi.org/10.24252/aldev.v5i2.37440
Cahyani, A. D., Sandrayati, & Choiruddin. (2024). Determinan fiscal stress (tekanan anggaran) pada pemerintah daerah Provinsi Sumatera Selatan. JEMSI: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi, 10(5), 2940–2950. https://doi.org/10.35870/jemsi.v10i5.2988
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. (2022). Sosialisasi Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://djpk.kemenkeu.go.id
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. (2025). Data realisasi APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2024. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Ghaisani, A. S., Abiwardani, M. H., Fanida, E. H., & Hidayat, M. F. . (2026). Analisis Konsistensi Anggaran dan Realisasi Belanja Modal dalam APBD Kota Surabaya Tahun 2020–2024. Journal Social Society, 6(3), 2143–2153. https://doi.org/10.54065/jss.6.3.2026.1350
Herman, A. (2024). Pendapatan asli daerah dan kemandirian keuangan sebagai faktor penentu pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan di Kota Makassar (2006–2022). ICOR: Journal of Regional Economics, 4(3), 166–187. https://doi.org/10.24252/icor.v4i03.51027
Istiningsih, W. D., & Bawono, A. D. B. (2022). Analisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kapasitas fiskal daerah kabupaten/kota di Indonesia pada periode 2019–2020. Eqien: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 10(2), 349–355. https://doi.org/10.34308/eqien.v10i2.605
Iswara, D. (2022). Pengaruh dana perimbangan dan ruang fiskal terhadap alokasi belanja modal dan penyerapan tenaga kerja Provinsi Bali. E -Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, 11(2), 633–661. https://doi.org/10.24843/EEP.2022.v11.i02.p10
Kiak, N. T., & Nuro, S. (2018). Pengaruh pendapatan asli daerah, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus terhadap tingkat kemandirian keuangan daerah pada Kabupaten Banyuwangi tahun 2012–2016. OECONOMICUS Journal of Economics, 3(1), 110–125. https://doi.org/10.15642/oje.2018.3.1.110-125
Kurniati, H., & Devi, Y. (2022). Pengaruh flypaper effect pada Dana Alokasi Umum dan Pendapatan Asli Daerah terhadap belanja daerah Provinsi Lampung tahun 2016–2019 dalam perspektif ekonomi Islam. JES: Jurnal Ekonomi Syariah, 7(2), 187–208. https://doi.org/10.30736/jes.v7i2.365
Martadinata, S. (2024). Akuntansi sektor publik di Indonesia. Jurnal Inovasi Global, 2(6), 620–624. https://doi.org/10.58344/jig.v2i6.106
Nurrahmadani, S., Hariyati, & Armiani. (2024). Pengaruh komponen pendapatan asli daerah dan dana bagi hasil terhadap tingkat kemandirian keuangan daerah. Valid: Jurnal Ilmiah, 21(2), 162–179. https://doi.org/10.53512/valid.v21i2.385
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. (2021). Rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Banyuwangi tahun 2021 -2026. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. (2024). Laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2024. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Periansya, P., Sopiyan, S. A. R., Aryani, Y. A., Utami, D., & Firmansyah, F. (2022). Tingkat kemandirian keuangan daerah dengan desentralisasi fiskal sebagai variabel moderating kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Jurnal Riset Terapan Akuntansi, 6(1), 89–101. https://doi.org/10.5281/zenodo.6782480
Putri, M. V. S., & Budiwitjaksono, G. S. (2022). Analisis PAD dan belanja pegawai terhadap tingkat kemandirian keuangan daerah di Provinsi Jawa Timur 2019–2020. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 13(3), 938–947. https://doi.org/10.23887/jimat.v13i03.46304
Saputra, A., & Khoirunurrofik, K. (2022). Bagaimana meningkatkan efisiensi belanja daerah? Studi kasus bidang pendidikan. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara, 4(1S), 266–274. https://doi.org/10.31092/jpkn.v4i1S.1910
Sururi, A. (2025). Analisis rasio keuangan dalam menilai kinerja keuangan pada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi 2020–2023. Jesya: Jurnal Ekonomi dan Ekonomi Syariah, 8(1), 111–122. https://doi.org/10.36778/jesya.v8i1.1792
Syafri, R. A., Sofilda, E., & Suparyati, A. (2024). Determinan kemandirian keuangan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara dan Kebijakan Publik, 9(4). https://doi.org/10.33105/itrev.v9i4.858
Syarifudin, A., & Suwandi, E. D. (2025). Ketimpangan fiskal pasca UU HKPD: Analisis PDRD, kemandirian, dan pola belanja kabupaten/kota di Jawa Tengah. Prosiding Seminar Nasional Teknologi Informasi dan Bisnis (SENATIB) 2025. https://doi.org/10.47701/59eeb405
Tuarita, J., Banda, A., & Saiful. (2025). Evaluasi proporsi belanja pegawai terhadap standar kesehatan fiskal daerah: Studi Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan tahun 2025. Jurnal Paris Langkis, 6(1), 168–178. https://doi.org/10.37304/parislangkis.v6i1.24081
Žubule, Ē., & Puzule, A. (2017). State fiscal space research formation in the context of sustainable development. Society. Integration. Education. Proceedings of the International Scientific Conference, 4, 445–455. https://doi.org/10.17770/sie2017vol4.2348
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Elva Azalia Asmaranti, Revienda Anita Fitrie , Ike Niyanta Ramadzani, Eva Hany Fanida

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
License and Copyright Agreement
- Authors retain copyright and other proprietary rights related to the article.
- Authors retain the right and are permitted to use the substance of the article in their own future works, including lectures and books.
- Authors grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post or self-archive their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.







