Pengaruh Tarif Pajak, Sanksi Pajak, dan Modernisasi Sistem Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang Terdaftar di KPP Pratama Samarinda Ilir

Authors

  • Desliana Hertanti Universitas Mulawarman
  • Muhammad Iqbal Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.54065/jss.6.3.2026.1268

Keywords:

Kepatuhan Wajib Pajak UMKM, Modernisasi Sistem Perpajakan, Sanksi Pajak, Tarif Pajak

Abstract

Kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan penerimaan negara. Namun, tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM masih menunjukkan fluktuasi dan belum sepenuhnya memenuhi target kepatuhan, sehingga diperlukan identifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya sebagai dasar penyusunan kebijakan perpajakan yang lebih efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh tarif pajak, sanksi pajak, dan modernisasi sistem perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer yang dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner secara offline kepada 100 responden yang dipilih menggunakan teknik random sampling. Data dianalisis menggunakan pendekatan Partial Least Squares–Structural Equation Modeling (PLS-SEM) dengan bantuan perangkat lunak SmartPLS 4.0 melalui evaluasi outer model, inner model, dan pengujian signifikansi menggunakan teknik bootstrapping. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tarif pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Sanksi pajak juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Selain itu, modernisasi sistem perpajakan terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Samarinda Ilir. Temuan ini memberikan implikasi teoretis dengan memperkuat bukti empiris mengenai pentingnya kebijakan tarif pajak, penegakan sanksi, dan modernisasi sistem perpajakan sebagai determinan kepatuhan wajib pajak. Secara praktis, hasil penelitian dapat menjadi masukan bagi otoritas perpajakan dalam merumuskan kebijakan yang mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui penetapan tarif pajak yang proporsional, penerapan sanksi yang tegas dan edukatif, serta pengembangan layanan perpajakan berbasis teknologi yang lebih efektif, transparan, dan mudah diakses. Kesimpulannya, peningkatan kualitas kebijakan perpajakan dan modernisasi sistem perpajakan merupakan strategi yang efektif untuk mendorong kepatuhan wajib pajak UMKM secara berkelanjutan.

References

Alfarezi, M. H., & Iqbal, M. (2025). Faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan (Studi wajib pajak PBB-P2 di Kabupaten Kutai Kartanegara). Jurnal Inovasi Akuntansi Keuangan & Perpajakan, 6(1), 86–97. https://doi.org/10.35314/iakp.v6.i1.441

Anakotta, F. M., Sapulette, S. G., & Iskandar, T. E. (2023). Pengaruh penerapan e-filling system dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan peran relawan pajak sebagai variabel moderasi. Accounting Research Unit (ARU Journal), 4(1), 48–66. https://doi.org/10.30598/arujournalvol4iss1pp48-66

Anggraeni, N. F., Diyanti, F., Mulawarman, U., Studi, P. S., & Timur, K. (2025). Pengaruh literasi pajak, sanksi pajak, dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Samarinda. Jurnal Inovasi Akuntansi Keuangan & Perpajakan, 6(2). https://doi.org/10.35314/iakp.v6.i2.1144

Elmiarsinta, R., Lockoneco., Asi, O. Y., & Soraida, S. (2026). Pengaruh financial literacy, tax awareness, tax audit risk perception terhadap tax compliance. Journal Social Society, 6(3), 1731–1743. https://doi.org/10.30605/jss.6.3.2026.1345

Giffary, M. R. (2023). Efek modernisasi administrasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 5(6), 2701–2709. https://doi.org/10.32670/fairvalue.v5i6.2875

Hantono, H., & Sianturi, R. F. (2022). Pengaruh pengetahuan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan pajak pada UMKM Kota Medan. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 6(1), 747–758. https://doi.org/10.33395/owner.v6i1.628

Haryanti, M. D., Pitoyo, B. S., & Napitupulu, A. (2022). Pengaruh modernisasi administrasi perpajakan, pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan Jayakarta, 3(2), 108–130. https://doi.org/10.53825/japjayakarta.v3i02.105

Janah, U. R. N., & Frances, R. S. T. (2024). Peran usaha mikro, kecil, dan menengah dalam pertumbuhan ekonomi: Analisis kontribusi sektor UMKM terhadap pendapatan nasional di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Manajemen, 1(2), 739–746. https://doi.org/10.62710/a45xg233

Kusumadewi, D. R., & Dyarini, D. (2022). Pengaruh literasi pajak, modernisasi sistem administrasi, insentif pajak, dan moral pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 10(2), 171–182. https://doi.org/10.29103/jak.v10i2.7182

Magribi, R. M., & Yulianti, D. (2022). Pengaruh pemanfaatan teknologi dan modernisasi sistem administrasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (Studi kasus pada WPOP yang terdaftar di KPP Mikro Piloting Majalengka). Jurnal Akuntansi Kompetitif, 5(3), 358–367. https://doi.org/10.35446/akuntansikompetif.v5i3.1137

Nisa, A. C., & Subagio, I. S. (2023). Pengaruh pemahaman perpajakan, sanksi perpajakan, dan modernisasi sistem perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal Akuntansi Neraca, 1(3), 99–110. https://doi.org/10.59837/jan.v1i3.19

Noviana, R., Afifudin, & Hariri. (2020). Pengaruh sosialisasi pajak, tarif pajak, penerapan PP No. 23 Tahun 2018, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 9(4), 51–67. https://jim.unisma.ac.id/index.php/jra/article/view/6184

Noviari, N., & Cahyani, L. P. G. (2019). Pengaruh tarif pajak, pemahaman perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi, 26(3), 1885–1911. https://doi.org/10.24843/EJA.2019.v26.i03.p08

Prawagis, F. D., Zahroh, Z., & Mayowan, Y. (2016). Pengaruh pemahaman atas mekanisme pembayaran pajak, persepsi tarif pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal Perpajakan, 10(1), 1–8.

Priliandani, N. M. I., & Saputra, K. A. K. (2019). Pengaruh norma subjektif dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak hotel dan restoran. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 11(1). https://doi.org/10.22225/kr.11.1.2019.13-25

Putra, A. F. (2020). Kepatuhan wajib pajak UMKM: Pengetahuan pajak, sanksi pajak, dan modernisasi sistem. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan, 7(1), 1–12. https://doi.org/10.35838/jrap.v7i01.1212

Risa, N., & Sari, M. R. P. (2021). Pengaruh penerapan PP Nomor 23 Tahun 2018 dan modernisasi perpajakan serta tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal Riset Akuntansi & Komputerisasi Akuntansi, 12(1), 20–37. https://doi.org/10.33558/jrak.v12i1.2430

Saraswati, Z. E., Masitoh, E., & Dewi, R. R. (2018). Pengaruh kesadaran pajak, sistem administrasi pajak modern, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada UMKM di Surakarta. Jurnal Studi Kasus Inovasi Ekonomi, 2(2), 45–52. https://doi.org/10.22219/skie.v2i02.6513

Sariputra, A. (2021). Pengaruh tarif pajak, sanksi pajak, sosialisasi pajak, pemahaman perpajakan, serta self-assessment system terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Prosiding: Ekonomi dan Bisnis, 1(1), 1–12. https://jurnal.ubd.ac.id/index.php/pros

Saulidia, U., Yahya, S. Z., Putri, E. C., Kanzu, D. A., & Hidayah, A. O. (2024). Pengaruh modernisasi sistem administrasi dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(23), 795–801. https://doi.org/10.5281/zenodo.14582279

Sipahutar, T. T. U., & Tina, A. (2024). Efektivitas e-system dalam meningkatkan kepatuhan pajak: Tinjauan literatur terhadap transformasi digital dalam sistem perpajakan.

Journal of Audit dan Tax Synergy, 1(1), 62–70. https://jurnal.line.or.id/index.php/jats/article/view/78/32

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (Sutopo, Ed.). Alfabeta.

Umam, M. F. S., & Arifianto, I. (2023). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, dan penerapan sistem e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi dan Sistem Informasi, 4(1), 64–76. https://doi.org/10.31949/jaksi.v4i1.3718

Utami, K. S. (2022). Penguatan strategi pemasaran UMKM di masa pandemi COVID-19: Studi kasus pelaku usaha tenun di Kabupaten Kulon Progo. Jurnal Maksipreneur: Manajemen, Koperasi, dan Entrepreneurship, 11(2), 284. https://doi.org/10.30588/jmp.v11i2.879

Yanti, L. D., & Wijaya, V. S. (2023). Pengaruh pengetahuan perpajakan, tarif pajak, mekanisme pembayaran pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. ECo-Buss, 6(1), 206–216. https://doi.org/10.32877/eb.v6i1.611

Zulma, G. W. M. (2020). Pengaruh pengetahuan wajib pajak, administrasi pajak, tarif pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan pajak pada pelaku usaha UMKM di Indonesia. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 4(2), 288–294. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v4i2.170

Published

2026-07-31

How to Cite

Hertanti, D., & Iqbal, M. (2026). Pengaruh Tarif Pajak, Sanksi Pajak, dan Modernisasi Sistem Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang Terdaftar di KPP Pratama Samarinda Ilir. Journal Social Society, 6(3), 2716–2731. https://doi.org/10.54065/jss.6.3.2026.1268