Kedudukan Koperasi Patria Justicia Dikaitkan dengan Larangan Bisnis Di Tubuh Tentara Nasional Indonesia

Authors

  • Mustamin Mustamin Universitas Muslim Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54065/jss.1.2.2021.118

Keywords:

Koperasi, Patria Justicia, Larangan Bisnis, TNI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan koperasi di tubuh TNI dikaitkan dengan larangan berbisnis di Lingkungan TNI. Penelitian ini menggunakan metode dengan jenis data primer menggunakan data sekunder, lokasi penelitian dilakukan di Koperasi Patria Yustisia Otmil IV-17 Makassar. Serta penelitian ini dilakukan dalam lingkup wilayah Kota Makassar. Khususnya pada berbagai perpustakaan yang terdapat di Makassar dengan asumsi dasar akan memudahkan penulis memperoleh berbagai sumber dan referensi yang dibutuhkan dalam penulisan. Hasil penelitian bahwa Kedudukan koperasi di tubuh TNI merupakan bisnis legal yang didirikan berdasarkan akta notaris. Dengan adanya akta pendirian koperasi badan Yustisi TNI yang bernama “Patria Justicia Makassar”. Koperasi ini berkedudukan di kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Koperasi ini berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berdasarkan atas asas kekeluargaan. Yang bertujuan untuk kepentingan para anggota dan kesejahteraan anggota dalam lingkungan Oditurat Militer IV-17 Makassar hal ini tidak bertentangan dengan larangan bisnis di tubuh TNI. pengelolaan Koperasi terhadap Penertiban Bisnis TNI telah memenuhi syarat untuk menjadi anggota pengurus dalam koperasi Patria Justicia Makassar, Pengurus koperasi dipilih dari dan oleh anggota dalam rapat anggota yang mempunyai kemampuan pengetahuan terhadap koperasi, kejujuran loyal dan berdedikasi

References

Anogara, P., & Widiyanti, N., (2007). Dinamika Koperasi Koperasi Penerbit PT Rineka Cipta Jakarta. Cetakan V,

Efiani, E. (2014). Kedudukan Koperasi dalam Hubungan Ekonomi Bangsa. JURNAL EKONOMI, 16(1), 123-131.

Gunaryono, N. (2009). Kedudukan, Peran Dan Fungsi Tni Dalam Ketatanegaraan Ditinjau Dari Uu No. 34 Tahun 2004 Tentang Tni (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Hadhikusuma, S. R., (2001) Hukum koperasi di indonesia. Penerbit PT Raja Grafindo Persada Jakarta Cetakan II,

Hudiyanto. (2002) Sistem Koperasi Ideologi dan pengelolaan, Penerbit Aditya Media Yogyakarta. Cetakan I,

Joesron, T. S., (2005) Manajemen Strategik Koperasi. Penerbit; Graha Ilmu. Cetakan II,

Pachtawa, A., Bachtiar, M. R., & Benemay, N. M., (2007) Hukum Koperasi Indonesia. pemahaman, regulasi pendirian, dan modal usaha, Penerbit Prenada Media Group, Cetakan II

Parubang, D., & Yusuf, M. A. (2021). Analisis Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Pegawai Kelurahan. Journal Social Society, 1(1), 33-38.

Marpaung, O. (2021) Tanggung Jawab Pengurus Pusat Koperasi terhadap Anggota dan Pihak Ketiga dalam Menjalankan Kegiatan USAha. Jurnal Nestor Magister Hukum, 1(1), 209678.

Raharja, S. J. (2021) Prospek Dan Tantangan Pengembangan Koperasi Di Indonesia Pasca Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian. Jurnal Administrasi Bisnis, 9(2), 73630.

Sari, M. P. M., Njatrijani, R., & Saptono, H. (2016). Kedudukan Induk Koperasi TNI Angkatan Udara (INKOPAU) dalam Pengelolaan Aset dan Pemanfaatan Tanah TNI AU Setelah Dikeluarkannya UU No. 34 Tahun 2004 Tentang TNI. Diponegoro Law Journal, 5(2), 1-11.

Sitio, A. (2001). Koperasi: Teori dan Praktek. Erlangga.

Soesilo, I., (2008). Dinamika Gerakan Koperasi Indonesia, corak perjuangan ekonomi rakyat dalam menggapai kesejahteraan bersama. Penerbit PT. Wahana Semesta Intermedia, Cetakan I,

Sofiana, T. (2014). Konstruksi Norma Hukum Koperasi Syariah Dalam Kerangka Sistem Hukum Koperasi Nasional. Jurnal Hukum Islam, 12(2), 135-151.

Undang-undang Negara Republik Indonesia No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Untung, B., (2005). Hukum Koperasi dan peran Notaris Indonesia, Penerbit Andi Yogyakarta,

Yassa, S., & Bumbungan, B. (2021). Peranan Badan Usaha Milik Desa Dalam Menggerakkan Perekonomian Masyarakat. Journal Social Society, 1(1), 28-32.

Published

2021-12-30

How to Cite

Mustamin, M. (2021). Kedudukan Koperasi Patria Justicia Dikaitkan dengan Larangan Bisnis Di Tubuh Tentara Nasional Indonesia. Journal Social Society, 1(2), 73–82. https://doi.org/10.54065/jss.1.2.2021.118