Pendampingan Proses Penambangan Mata Uang Digital Untuk Pemuda di Kota Makassar
DOI:
https://doi.org/10.54065/ipmas.1.3.2021.93Keywords:
Pendampingan, Mata Uang Digital, PemudaAbstract
Peminat para pelaku pertambangan saat ini semakin meningkat, hal ini dikarenakan besarnya peluang untuk mendapatkan keuntungan melalui kegiatan pertambangan tersebut. Setiap tahun, semakin banyak penambang berduyun-duyun ke jaringan bitcoin, membuat penambangan lebih kompetitif. Namun dalam proses penambangannya banyak pemula menemui kendala. Kendala yang sering ditemui adalah kurangnya pemahaman para miner pemula dalam optimasi mesin mining dan mengikuti proses update yang harus selalu terpantau agar dapat terus melakukan aktivitas mining coin pada blok baru di jaringan terupdate. Dengan kendala tersebut maka perlu pendampingan penambang pemula di Kota Makassar sebagai bentuk pemberdayaan dan penguatan digitalisasi UKM berbasis digital. Kegiatan pendampingan mining cryptocurrency untuk pemula ini diikuti oleh 33 peserta dari berbagai daerah dan pelaksanaan kegiatan mentoring mining cryptocurrency dibagi menjadi dua sesi; Materi pengenalan Cryptocurrency dan bantuan untuk memulai proses penambangan cryptocurrency melalui Tab Crypto
References
Ahmadi, C. (2013). E-Bussines Dan E-Commerce. Yogyakarta: Andi Offset
Andani M. R. (2020) Apa itu Cryptocurrency dan Perkembangan Mata Uang Digital di Indonesia. https://www.sekawanmedia.co.id/pengertian-cryptocurrency/
Budiharjo, R., & Nuraini, R. (2021). UANG DIGITAL BITCOIN. Sistem Keuangan Era Digital, 77.
Darmawan, O. (2014). Bitcoin Mata Uang Digital. Jasakom
Franco, P. (2014). Understanding Bitcoin: Cryptography, engineering and economics. John Wiley & Sons.
Mariana, L., Yuliani, N. F., Rachman, S., Indarwati, I., & Siswanto, A. (2021). Pemberian Motivasi Entrepreneurship Bagi Ibu-Ibu Rumah Tangga Desa Mandalle Kabupaten Gowa. Jurnal IPMAS, 1(1), 30-36.
Rachatunnisa. (2021). Apa Itu Bitcoin dan Cara Dapatnya untuk Pemuda. https://inet.detik.com/cyberlife/d-5392030/apa-itu-bitcoin-dan-cara-dapatnya-untuk-pemuda
Rachman, S., Yuliani, N. F., & Mariana, L. (2021). Pelatihan Kewirausahaan Dan Manajemen Usaha Pada Anggota Koperasi Serba Usaha Turin Desa Sampulungan Kabupaten Takalar. Jurnal IPMAS, 1(2), 52-58.
Sofian, K., & Sutanta, E. (2017). Impelementasi Pembayaran Menggunakan Bitcoin Pada Toko Online Berbasis Peer To Peer. Jurnal Script, 3(2).
Syahwati, U. M. M., Putra, D. P., & Istiqamah, N. (2021). Kelas Inkubasi Bisnis Kreatif Solusi Lahirnya Young Enterpreneur Pulau Lae-Lae di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal IPMAS, 1(2), 67-74.
Wijaya, D. A. (2018). Bitcoin Mining Dan Crypocurrency Lainnya (Bitcoin, Etherum Monero, NXT, NEM, & Hshare). Jasakom
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
License and Copyright Agreement
- Authors retain copyright and other proprietary rights related to the article.
- Authors retain the right and are permitted to use the substance of the article in their own future works, including lectures and books.
- Authors grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post or self-archive their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.






