Peningkatan Pengetahuan Masyarakat terhadap Kosmetika yang Aman di Majelis Taklim Al-Jihad, Argapura, Kota Jayapura
DOI:
https://doi.org/10.54065/ipmas.2.2.2022.255Keywords:
tingkat pengetahuan, kosmetik aman, majelis Al-Jihad, PKMAbstract
Kosmetika telah menjadi salah satu kebutuhan primer wanita untuk saat ini. Karena kosmetika digunakan secara rutin maka perlu diperhatikan bahan-bahan yang terkandung dalam kosmetika tersebut, agar yang menggunakan kosmetika terhindar dari bahaya atau efek samping dari bahan-bahan berbahaya yang terdapat didalam kosmetika. Pengabdian ini dilakukan kepada ibu-ibu majelis taklim Al Jihad, Argapura, Kota Jayapura sebanyak 25 orang. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada ibu-ibu majelis taklim tentang bahaya penggunaan kosmetika secara sembarangan dan memberikan informasi mengenai bahan-bahan berbahaya yang terdapat dalam kosmetika. Peningkatan pengetahuan peserta diukur melalui jawaban pada kuisioner yang dibagikan sebelum (pretest) dan setelah (posttest) pemberian materi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan peserta terkait bahaya penggunaan kosmetika secara sembarangan dan bahan-bahan berbahaya pada kosmetika. Selain itu peserta juga telah mengetahui cara mengecek produk yang telah memiliki nomor ijin edar BPOM. Ibu-Ibu majelis taklim juga berkomitmen menjadi agen edukasi kepada masyarakat di lingkungan sekitar terkait dengan penggunaan kosmetika yang aman. Temuan penilitian ini adalah masih banyak masyarakat yang belum bisa memilih kosmetika secara aman. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan tentang bahan-bahan berbahaya yang terdapat dalam kosmetika dan ciri-ciri kosmetika yang aman.
References
Agustin, R. J. P., & Astuti, C. W. (2021). Bahasa Persuasif Pada Iklan Kosmetik Di Televisi. Jurnal Bahasa dan Sastra, 8(1).
Agustina, L., Shoviantari, F., & Yuliati, N. (2020). Penyuluhan Kosmetik yang Aman dan Notifikasi Kosmetik. Journal of Community Engagement and Empowerment, 2(1).
BPOM RI. (2020). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 12 Tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.
Darmalaksana, W., & Busro, B. (2021). Kosmetik Halal sebagai Lifestyle untuk Kesehatan: Studi Takhrij dan Syarah Hadis. Al-Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, 6(02), 217-230.
Dipahayu, D., & Arifiyana, D. (2019). Kosmetika Bahan Alam: Buku Ajar Jilid 1. Penerbit Graniti.
Effendy, I., & Abi Hamid, M. (2016). Pengaruh pemberian pre-test dan post-test terhadap hasil belajar mata diklat hdw. dev. 100.2. a pada siswa smk negeri 2 lubuk basung. VOLT: Jurnal Ilmiah Pendidikan Teknik Elektro, 1(2), 81-88.
Hadi, M. C. (2013). Bahaya Merkuri di Lingkungan Kita. Jurnal Skala Husada, 10 (2), 175–183.
Haryanti, R., Suwantika, A., & Abdassah, M. (2018). Artikel Ulasan: Tinjauan Bahan Berbahaya Dalam Krim Pencerah Kulit. Jurnal Farmaka, 16(2), 214-224.
Khan AD & Alam MN. (2019). Cosmetics and Their Associated Adverse Effects: a review. Journal of Applied Pharmaceutical Sciences and Research. 2(1):1-6. E-ISSN: 2581-5520.
Kurniawati, M. (2022). Ibu & Perilaku Pembelian Produk Kosmetik Halal. Prosiding Serina, 2(1), 315-320.
Larasati, D. (2019). Persepsi Mahasiswa Terhadap Produk Kosmetik Yang Tidak Terdaftar pada BPOM Ditinjau dari Prilaku Konsumen (Studi Kasus Mahasiswi Ekonomi Syariah Angkatan 2014 di IAIN Metro Lampung) (Doctoral dissertation, IAIN Metro).
Nugroho, E. (2018). Prinsip-prinsip menyusun kuesioner. Universitas Brawijaya Press.
Prasetyo, R. A., & Wahyurini, O. D. (2017). Perancangan Kampanye Edukasi Bijak Memilih Kosmetik Untuk Wanita Usia 20-25 Tahun. Jurnal Sains dan Seni ITS, 5(2).
Putri, N. D. (2019). Fakto-faktor Keputusan Konsumen Dalam Membeli Kosmetika Perawatan Wajah. Jurnal Tata Rias, 9(2), 22-31.
Rahmadani, R., El Rahma, I. S., & Amalia, P. R. (2021). Sosialisasi Bahaya Kandungan Paraben pada Kosmetik. JPKMI (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia), 2(3), 209-214.
Sari, R. M., & Prihartono, P. (2021). Pengaruh Harga Dan Kualitas Produk Terhadap Keputusan Pembelian. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 5(3), 1171-1184.
Simaremare, E. S. (2019). Analisis Merkuri dan Hidrokuinon pada Krim Pemutih yang Beredar di Jayapura. JST (Jurnal Sains Dan Teknologi), 8(1), 1-11.
Xavier, Jonathas Pereira, & Thais Canuto Pereira. (2018). Cosmetics and Its Health Risk. Global Journal of Medical Research. Volume 18, Issue 2, Version 1.0.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
License and Copyright Agreement
- Authors retain copyright and other proprietary rights related to the article.
- Authors retain the right and are permitted to use the substance of the article in their own future works, including lectures and books.
- Authors grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post or self-archive their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.







