Pengaruh Literasi Perpajakan dan Tax Morale terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Madiun

Authors

  • Berlian Elva Saputri Universitas Negeri Surabaya
  • Moh. Danang Bahtiar Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.54065/jss.5.2.2025.882

Keywords:

Literasi Perpajakan, Tax Morale, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Urgensi penelitian ini didasari oleh rendahnya tingkat kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) di Indonesia, khususnya di wilayah kerja KPP Pratama Madiun. Ketidakpatuhan ini tercermin dari rendahnya pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan tidak optimalnya realisasi penerimaan pajak. Hal ini akan berdampak langsung pada tidak tercapainya target penerimaan pajak negara. Minimnya kesadaran, pemahaman, serta moral perpajakan menjadi faktor penting yang perlu dikaji. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pengaruh literasi perpajakan dan tax morale terhadap kepatuhan WPOP di KPP Pratama Madiun. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Madiun. Sampel penelitian berjumlah 100 responden yang dipilih melalui teknik accidental sampling. Instrumen pengumpulan data terdiri dari tes objektif sebanyak 20 soal pilihan ganda untuk mengukur variabel literasi perpajakan, serta kuesioner dengan skala Likert lima poin untuk mengukur variabel tax morale dan variabel kepatuhan wajib pajak. Data dianalisis menggunakan analisis regresi linier berganda dengan bantuan perangkat lunak SPSS v25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Madiun dengan nilai signifikansi sebesar 0,001 (p < 0,05). Demikian pula dengan tax morale yang juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Madiun dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 (p < 0,05). Secara simultan, literasi perpajakan dan tax morale memberikan pengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Madiun  sebesar 0,000 ( p < 0,05) dan nilai F sebesar 38,640, dengan nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,432. Temuan ini menegaskan pentingnya peningkatan literasi perpajakan dan tax morale sebagai strategi meningkatkan kepatuhan pajak di tingkat individu.

References

Andianto, M. M., & Pradikto, S. (2025). Pengaruh Literasi Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Bayar Pajak Orang Pribadi di Kelurahan Bukir Kota Pasuruan. Jurnal Manajemen Riset Inovasi, 3(1), 85-100. https://doi.org/10.55606/mri.v3i1.3445

Anis, P. Y., Afifudin, & Nandiroh, U. (2024). Peran Moderasi Sosialisasi Pajak dalam Pengaruh Tax Morale, Pengetahuan Perpajakan, dan E-Tax System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. E_Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 13(02), 72–90. http://jim.unisma.ac.id/index.php/jra ,

Arifin, S. A. K., & Sriyono, S. (2022). The Effect of Tax Literacy, Service Quality of Tax Employees, Financial Attitudes, and Tax Understanding on Taxpayer Compliance. Indonesian Journal of Innovation Studies, 20. https://doi.org/10.21070/ijins.v20i.710

Dermayasa, I. N., Pariani, P. A. R., & Mandia, I. N. (2022). Moral Pajak, Pemeriksaan, Sanksi, Kepatuhan Pajak UMKM: Peran Moderasi Kesadaran Pajak. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara, 3(2), 316–330. https://doi.org/10.31092/jpkn.v3i2.1533

Dewi, D. K. (2022). The Effect Of Socialization, Taxpayer Awareness And Tax Morale On Taxpayer Compliance (Study On Smes Benai District Kuantan Singingi Regency). International Journal of Educational Research &Amp, 1808-1816. https://doi.org/10.51601/ijersc.v3i5.476

Epin, M. N. W., & Allo, C. G. (2024). Pengaruh Tax Compliance Pelaporan Surat Pemberitahuan Terhutang (Spt) Tahunan Pegawai Di Lingkungan Universitas Musamus Dengan Sosialisasi Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Akuntansi Bisnis Pelita Bangsa, 9(01), 37–48. https://doi.org/10.37366/akubis.v9i01.1232

Gustiari, L. A., & Suprasto, H. B. (2018). Sosialisasi Perpajakan Memoderasi Pengaruh Kewajiban Moral dan Kualitas Pelayanan pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 24(1), 606-632. https://doi.org/10.24843/EJA.2018.v24.i01.p23

Hantono. (2021). The Influences of Tax Knowledge, Tax System, Self-Assessment System, and Tax Morale on Tax Compliance. Journal of Research in Business, Economics, and Education, 3. http://e-journal.stie-kusumanegara.ac.id

Hatta, M., & Ramahdaniati, R. (2017). Perilaku Berbagi Pengetahuan Akuntansi Pada Dosen Akuntansi Kota Bengkulu: Pendekatan Theory Of Planned Behavior (TPB). Ekonomi Dan Manajemen Bisnis, 5(1), 26–44. https://doi.org/10.30871/jaemb.v5i1.449

Izdhidar, R., & Tarmidi, D. (2024). The influence of tax knowledge, tax awareness, and tax morality on tax compliance of MSMEs in the Kebon Bawang Urban Village, North Jakarta. Educoretax, 4(9), 1126-1136. https://doi.org/10.54957/educoretax.v4i9.1077

Kementerian Keuangan. (2024). Data Series APBN. https://Data-Apbn.Kemenkeu.Go.Id/Data-Series.

Kusumadewi, D. R., & Dyarini, D. (2022). Pengaruh Literasi Pajak, Modernisasi Sistem Administrasi, Insentif Pajak dan Moral Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 10(2), 171-182. https://doi.org/10.29103/jak.v10i2.7182

Lailiyah, D. N., & Andriani, S. (2023). Pengaruh tax morale, tax knowledge dan e-tax system dengan sanksi pajak sebagai variabel moderating terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 7(2), 1464-1478. https://doi.org/10.33395/owner.v7i2.1537

Lusdani, W., Bandaso, S., & Panimba, W. (2024). Pengaruh Literasi Perpajakan, Moral Pajak dan Insentif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kabupaten Tana Toraja. Profit: Jurnal Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 3(4), 402-414. https://doi.org/10.58192/profit.v3i4.3029

Manrejo, S. (2023). Kepatuhan Pajak. Cv Aa Rizky. Jakarta.

Mardhatilla, D. P., Marundha, A., & Eprianto, I. (2023). Pengaruh literasi pajak, sistem administrasi pajak modern dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kabupaten Bekasi (Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM di Kabupaten Bekasi). Jurnal Economina, 2(2), 491-502. https://doi.org/10.55681/economina.v2i2.327

Mulyani, S., Budiman, N. A., & Sakinah, R. M. (2020). Analisis Pengaruh Faktor-Faktor Demografi Terhadap Kepatuhan Perpajakan. Jurnal Dinamika Ekonomi & Bisnis, 17(1). https://doi.org/10.34001/jdeb.v17i1.1080

Mursalin, M. (2021). Pengaruh Moral Wajib Pajak, Penghindaran Pajak, Sanksi Perpajakan, dan Sikap Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Seberang Ulu. Jurnal Media Wahana Ekonomika, 17(4), 340-354. https://doi.org/10.31851/jmwe.v17i4.5097

Nasiroh, D., & Afiqoh, N. W. (2023). Pengaruh Pengetahuan, Kesadaran Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Ristansi: Riset Akuntansi, 3(2), 152–164. https://doi.org/10.32815/ristansi.v3i2.1232

Nistiana, L. D., Wardani, D. K., & Primastiwi, A. (2023). Pengaruh literasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak: Studi kasus kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Bantul. As-Syirkah: Islamic Economic & Financial Journal, 2(1), 99-114. https://doi.org/10.56672/assyirkah.v2i1.47

OECD. (2020). PISA 2018 Results (Volume IV): Are Students Smart about Money? OECD. https://doi.org/10.1787/48ebd1ba-en

Purba, R. C. P., Damanik, F. T., & Sherhan. (2024). Pengaruh Literasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Masyarakat Kota Medan. Journal Net. Library and Information, 1(2), 77–83. https://doi.org/10.51544/jnli.v1i2.5790

Safitri, N., Pangaribuan, D., & Sianipar, P. B. H. (2025). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Moralitas Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Budaya Pajak sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Riset Ekonomi Dan Akuntansi, 3(1), 321-339. https://doi.org/10.54066/jrea-itb.v3i1.3078

Sani, P. J. (2022). Perilaku kepatuhan wajib pajak orang pribadi pekerjaan bebas di Kota Denpasar. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara (PKN), 3(2), 294-304. https://doi.org/10.31092/jpkn.v3i2.1520

Sumule, K. A., & Erawati, T. (2023). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sosialisasi pajak, dan tax morale terhadap niat untuk patuh calon Wajib Pajak. Jurnal Pendidikan Ekonomi (JUPE), 11(3), 273-280. https://doi.org/10.26740/jupe.v11n3.p273

Susanti, S., Susilowibowo, J., & Hardini, H. T. (2020). Apakah Pengetahuan Pajak Dan Tingkat Pendidikan Meningkatkan Kepatuhan Membayar Pajak?. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 11(2), 420-431. https://doi.org/10.21776/ub.jamal.2020.11.2.25

Susila, B., Juniult, P. T., & Hidayat, A. (2016). Wajib pajak dan generasi muda: Tax morale mahasiswa di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan Indonesia, 16(2), 5. https://doi.org/10.21002/jepi.v16i2.05

Yuliati, N. N., & Fauzi, A. K. (2020). Literasi pajak, kualitas pelayanan, sanksi perpajakan dan kepatuhan wajib pajak UMKM. Akuntansi Bisnis & Manajemen (ABM), 27(2). https://doi.org/10.35606/jabm.v27i2.668

Published

2025-12-25

How to Cite

Saputri, B. E., & Bahtiar, M. D. (2025). Pengaruh Literasi Perpajakan dan Tax Morale terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Madiun. Journal Social Society, 5(2), 1255–1272. https://doi.org/10.54065/jss.5.2.2025.882