Pengaruh Tata Kelola Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak pada Perusahaan Non-Keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)
DOI:
https://doi.org/10.54065/jss.6.3.2026.1517Keywords:
Tata Kelola Perusahaan, Ukuran Perusahaan, Umur Perusahaan, Dewan Komisaris Independen, Komite AuditAbstract
Urgensi penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh tata kelola perusahaan terhadap praktik penghindaran pajak pada perusahaan non-keuangan di Bursa Efek Indonesia guna meningkatkan transparansi, kepatuhan pajak, dan kepercayaan investor terhadap pengelolaan perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tata kelola perusahaan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan non-keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Tata kelola perusahaan dalam penelitian ini diproksikan melalui ukuran perusahaan, umur perusahaan, dewan komisaris independen, dan komite audit. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian eksplanatori. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan dan laporan keuangan perusahaan non-keuangan yang terdaftar di BEI selama periode 2020–2024. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling sehingga diperoleh 185 perusahaan dengan total 925 observasi. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi data panel dengan bantuan software Eviews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Sementara itu, umur perusahaan, dewan komisaris independen, dan komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Secara simultan, ukuran perusahaan, umur perusahaan, dewan komisaris independen, dan komite audit juga tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak.
References
Adilah, H., Rantelangi, C., & Gafur, A. (2019). Pengaruh efektivitas komite audit, dewan direksi dan kualitas audit terhadap kualitas laporan keuangan pada perusahaan yang tercatat di BEI. Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman, 4(4). https://doi.org/10.29264/jiam.v4i4.5496
Aini, F. N., & Halimatusadiah, E. (2022). Pengaruh Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Manajerial, Proporsi Dewan Komisaris Independen, dan Komite Audit terhadap Penghindaran Pajak. Bandung Conference Series: Accountancy, 2(1), 686–692. https://doi.org/10.29313/bcsa.v2i1.2069
Amelia, R., & Febyansyah, A. (2023). Pengaruh komisaris independen, leverage, dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance. Jurnal Ilmiah Global Education, 4(4), 2587–2599. https://doi.org/10.55681/jige.v4i4.1400.
Anggita, D., & Supriadi. (2023). Pengaruh umur perusahaan, ukuran perusahaan, profitabilitas, pertumbuhan penjualan, leverage terhadap tax avoidance pada perusahaan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Soetomo Accounting Review, 1(2), 173–189. https://doi.org/10.25139/sacr.v1i2.6070
Anggraeni, T., & Oktaviani, R. M. (2021). Dampak thin capitalization, profitabilitas, dan ukuran perusahaan terhadap tindakan penghindaran pajak. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 21(2), 390–397. https://doi.org/10.29040/jap.v21i2.1530
Chandra, Y. (2022). Pengaruh Komisaris Independen, Komite Audit, Ukuran Perusahaan, dan Profitabilitas terhadap Tax Avoidance. Akuntoteknologi: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Teknologi, 14(1). https://doi.org/10.31253/aktek.v14i1.1444
Fuadi, F., Sawirti, R. A., Agustina, F. F., Mulyono, A., & Pratiwi, R. T. (2024). Apakah struktur kepemilikan mempengaruhi penghindaran pajak? Bukti empiris dari pasar modal Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keuangan (JAK), 29(1), 69–82. https://doi.org/10.23960/jak.v29i1.2053
Hilmi, M. F., Amalia, S. N., Amry, Z., & Setiawati, S. (2022). Pengaruh Dewan Komisaris Independen, Komite Audit, Leverage dan Intensitas Modal Terhadap Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 6(4), 3533–3540. https://doi.org/10.33395/owner.v6i4.1178
Imawan, R. W. (2024, 27 Maret). Good Corporate Governance sebagai pilar pembangunan kepatuhan. Direktorat Jenderal Pajak. Diakses dari
Islam, R., Ali, M., & French, E. (2023). Director independence and its influence on corporate social responsibility decisions and performance. Social Responsibility Journal, 19(10), 1917–1934. https://doi.org/10.1108/SRJ-08-2022-0333
Jatiningrum, C., Fauzi, F., & Septarina, L. (2024). Mitigation of Tax Aggressiveness through Good Corporate Governance, Company’s Website, and CSR Disclosure. Jurnal Dinamika Akuntansi, 16(1), 1–15. https://doi.org/10.15294/jda.v16i1.3957
Kasih, P. A., Sastrodiharjo, I., & Mukti, A. H. (2023). Pengaruh Mekanisme Tata Kelola Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak. Mufakat: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, 2(3), 289–300. https://doi.org/10.572349/mufakat.v2i3.766
Komala, A., Danarta, L. V., & Tallane, Y. Y. (2023). Studi Literatur: Analisis Transfer Pricing dan Good Corporate Governance dalam Upaya Praktik Penghindaran Pajak. Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan dan Tata Kelola Perusahaan (JAKPT), 1(2), 135–142. https://doi.org/10.59407/jakpt.v1i2.232
Liliana, V., & Karina, A. (2025). Pengaruh Dewan Komisaris Independen, Komite Audit dan Profitabilitas terhadap Tax Avoidance dengan Kepemilikan Institusional sebagai Variabel Moderating. Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Perbankan (Journal of Economics, Management and Banking), 11(1), 41–68. https://doi.org/10.35384/jemp.v11i1.722
Mulyana, Y., Mulyati, S., & Umiyati, I. (2020). Pengaruh komisaris independen, kompensasi rugi fiskal dan pertumbuhan aset terhadap penghindaran pajak. Jurnal SIKAP (Sistem Informasi, Keuangan, Auditing dan Perpajakan), 4(2), 160–172. https://doi.org/10.32897/jsikap.v4i2.202
Murtina, W. S., Putra, W. E., & Yustien, R. (2022). Pengaruh good corporate governance terhadap penghindaran pajak (tax avoidance): Studi empiris perusahaan perbankan terdaftar di BEI tahun 2015–2019. Jurnal Akuntansi dan Auditing, 17(2), 47–66. https://doi.org/10.14710/jaa.17.2.47-66
Murwaningtyas, N. E. (2019). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Penghindaran Pajak. JAsa (Jurnal Akuntansi, Audit dan Sistem Informasi Akuntansi), 3(1), 132–142. https://doi.org/10.36555/jasa.v3i1.474
Nirmalasari, S., & Susilowati, E. (2021). Pengaruh good corporate governance dan thin capitalization terhadap tax avoidance. In Seminar Nasional Akuntansi dan Call for Paper (Vol. 1, No. 1, pp. 1–12). https://doi.org/10.33005/senapan.v1i1.223
Nurdin, U. A. (2024). Peranan GCG dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak. Direktorat Jenderal Pajak.
Ombudsman Republik Indonesia. (2022). Pelayanan publik dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Pajakku. (2024). Dugaan penghindaran pajak ratusan pengusaha sawit di Indonesia jadi sorotan. Pajakku.
Permana, I., & Sisdyani, E. A. (2022). Kepribadian Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, Sanksi Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi, 32(5), 1213–1223. https://doi.org/10.24843/EJA.2022.v32.i05.p08
PPM School. (2025). Apa itu aset? PPM School. https://www.ppmschool.ac.id/apa-itu-aset/
Prasetya, D. A. A., & Susilowati, C. (2023). Pengaruh Return On Assets, CSR, dan Capital Intensity terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal Proaksi, 11(1). https://doi.org/10.32534/jpk.v11i1.5474
Purbowati, R. (2021). Pengaruh good corporate governance terhadap tax avoidance (penghindaran pajak). JAD: Jurnal Riset Akuntansi & Keuangan Dewantara, 4(1), 59–73. https://doi.org/10.26533/jad.v4i1.755
Putri, N. M., & Estririni, D. H. (2025). Penghindaran Pajak: Peran Komite Audit, Dampak Financial Distress, dan Moderasi Kualitas Audit. COSTING: Journal of Economic, Business and Accounting, 8(2). https://doi.org/10.31539/costing.v8i2.14637
Putriyanti, H., & Maria, E. (2022). Pengaruh Tata Kelola Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Pemoderasi. Jurnal Manajemen Dirgantara, 15(1), 149–158. https://doi.org/10.56521/manajemen-dirgantara.v15i1.581
Rahma, A. A., Fanida, E. H., & Fitrie, R. A. (2026). Evaluasi Kontribusi Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2020-2025. Journal Social Society, 6(2), 1404–1415. https://doi.org/10.54065/jss.6.2.2026.1281
Rahmawati, E., Nurlaela, S., & Samrotun, Y. C. (2021). Determinasi profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan, intensitas modal dan umur perusahaan terhadap tax avoidance. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 5(1). https://doi.org/10.33087/ekonomis.v5i1.206
Saputri, B. E., & Bahtiar, M. D. (2025). Pengaruh Literasi Perpajakan dan Tax Morale terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Madiun. Journal Social Society, 5(2), 1255–1272. https://doi.org/10.54065/jss.5.2.2025.882
Sari, I. P. (2021). Penerapan Corporate Governance terhadap Kinerja Perusahaan. JURIPOL (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan), 4(1), 90–97. https://doi.org/10.33395/juripol.v4i1.10987
Setiawan, R., & Junianto, Y. (2024). Bagaimana Tata Kelola Perusahaan, Karakteristik Perusahaan dan Kualitas Audit Eksternal Mempengaruhi Penghindaran Pajak? Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 9(1). https://doi.org/10.31955/mea.v9i1.5409
Sinambela, T., & Nuraini, L. (2021). Pengaruh umur perusahaan, profitabilitas dan pertumbuhan penjualan terhadap tax avoidance. INOBIS: Jurnal Inovasi Bisnis dan Manajemen Indonesia, 5(1), 25–34. https://doi.org/10.31842/jurnalinobis.v5i1.209
Sulistyowatie, S. L., & Pahlevi, R. W. (2023). Implementasi good corporate governance, whistleblowing system dan risiko sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Journal of Economics, Business, Accounting and Management. https://doi.org/10.61476/bs97xt84
Wulandari, S., Oktaviani, M., & Hardiyanti, W. (2023). Pengaruh Kinerja Keuangan dan Corporate Governance terhadap Penghindaran Pajak. Kompak : Jurnal Ilmiah Komputerisasi Akuntansi, 16(2), 405–416. https://doi.org/10.51903/kompak.v16i2.1352
Wulandari, T. R., & Purnomo, L. J. (2021). Ukuran Perusahaan, Umur Perusahaan, Pertumbuhan Penjualan, Kepemilikan Manajerial dan Penghindaran Pajak. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 21(1), 102–115. https://doi.org/10.20961/jab.v21i1.626
Yudhistira, A., & Anggraeni, F. (2022). Pengaruh tata kelola perusahaan, rasio keuangan, dan karakteristik perusahaan terhadap penghindaran pajak. E-Prosiding Akuntansi, 3(1). https://doi.org/10.31326/.v3i1.1184.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Roudhatul Husna, Dara Angreka Soufyan, Cut Widy Aulia Putri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
License and Copyright Agreement
- Authors retain copyright and other proprietary rights related to the article.
- Authors retain the right and are permitted to use the substance of the article in their own future works, including lectures and books.
- Authors grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post or self-archive their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.







