Implementasi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kota Singkawang Tahun 2023

Authors

  • Tiara Kartika Sari Universitas Tanjungpura
  • Ida Rocmawati Universitas Tanjungpura
  • Nurfitri Nugrahaningsih Universitas Tanjungpura

DOI:

https://doi.org/10.54065/jss.6.1.2026.1011

Keywords:

Tindak Lanjut, Hasil Pemeriksaan, Pemeriksaan Inspektorat, Akuntabilitas, Pengelolaan Dana Publik

Abstract

Urgensi penelitian ini untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan dana publik, mencegah penyimpangan, dan meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah sesuai Perwali No. 30 Tahun 2023. Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi permasalahan yang menyebabkan penyelesaian TLHP Inspektorat Daerah Kota Singkawang belum optimal. Penelitian dilaksanakan pada bulan Desember 2024 sampai dengan bulan Maret 2025. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data dianalisis dengan menggunakan Teori Edward III yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Subjek dipilih secara purposive. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi penyelesaian TLHP Inspektorat Daerah Kota Singkawang Tahun 2023 belum optimal. Proses analisis data dijalankan secara sistematis melalui tahapan-tahapan utama, yaitu pengumpulan data yang menyeluruh, reduksi data untuk menyaring informasi yang penting, penyajian data secara terstruktur agar memudahkan pemahaman, serta penarikan kesimpulan. Hal ini disebabkan beberapa faktor diantaranya komunikasi yang tidak efektif, keterbatasan SDM dan anggaran, lemahnya komitmen pimpinan obrik, SOP tidak melibatkan tim pemeriksa dan fragmentasi birokrasi, regulasi yang tidak memuat sanksi, sistem informasi yang masih manual serta faktor kepemimpinan yang mempengaruhi optimalnya implementasi penyelesaian TLHP Inspektorat Daerah Kota Singkawang. Saran untuk penelitian ini adalah peningkatan komunikasi yang efektif, optimalisasi sumber daya, penguatan disposisi (komitmen), perbaikan struktur birokrasi, penguatan regulasi dan penggunaan sistem digitalisasi serta membentuk tim khusus dan menyusun rencana aksi penyelesaian TLHP.

References

Essing, S. A., Saerang, D. P., & Lambey, L. (2017). Analisis Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Kabupaten Kepulauan Talaud. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing “Goodwill”, 8(1). https://doi.org/10.35800/jjs.v8i1.15331

Febriana, K. D., & Remaja, I. N. G. (2017). Peranan dan Pengaruh Inspektorat Kabupaten Buleleng dalam Pemeriksaan terhadap Temuan yang Tidak Ditindaklanjuti pada Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kertha Widya, 5(2). https://doi.org/10.37637/kw.v5i2.489

Harinurhady, A., Rifa’i, A., & Alamsyah, A. (2017). Analisis Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Auditor Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat. Jurnal Economia, 13(1), 95–108. https://doi.org/10.21831/economia.v13i1.13520

Harosbiyanto, I. G., & Halim, A. (2021). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kejelasan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. ABIS: Accounting And Business Information Systems Journal, 9(4). https://doi.org/10.22146/abis.v9i4.70388

Hendriyani, S., & Suhendra, K. (2018). Implementasi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional pada Inspektorat Kabupaten Indramayu Tahun 2016. Jurnal Reformasi, 3(1). https://doi.org/10.33603/reformasi.v3i1.1793

Hilal, F., Irawan, R. A. I., & Nurhaliza, N. (2024). Peran Audit Internal (APIP) dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan dan Pencegahan Korupsi di Indonesia. Jurnal Sosial Humaniora Sigli, 7(2). https://doi.org/10.47647/jsh.v7i2.2812

Kausar, A., Yuliantini, Y., & Setiawan, A. (2024). Penerapan Sistem Informasi Pengawasan Itjen TNI sebagai Teknik Audit Berbantu Komputer pada Kegiatan Pengawasan di Lingkungan TNI. Innovative: Journal of Social Science Research, 4(4), 8515–8524. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i4.13351

Lusiana, L., Djamhuri, A., & Prihatiningtias, Y. W. (2017). Analisis Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan. Jurnal Economia, 13(2), 171–180.

Ningrum, N. A. (2021). Tinjauan atas Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kota Pontianak Periode 2015–2019. JAAKFE UNTAN (Jurnal Audit Dan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura), 10(1), 65–89. https://doi.org/10.26418/jaakfe.v10i1.46056

Nurfadilah, R., Afifah, N., & Ilham, I. (2020). Analisis Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak: Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros. Jurnal Pabean, 2(2). https://doi.org/10.61141/pabean.v2i2.71

Oli, M. N. (2015). Pelaksanaan Pengawasan Fungsional Menuju Optimalisasi Kinerja Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 9(1), 25–36. https://doi.org/10.24246/jrh.2015.v9.i1.p25-36

Pongoliu, R. R., Saerang, D. P., & Manossoh, H. (2017). Analisis Kendala Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK pada Pemerintah Provinsi Gorontalo. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing “Goodwill”, 8(1). https://doi.org/10.35800/jjs.v8i1.15254

Putra, R. P., & Razak, A. (2025). Efektivitas Jangka Waktu Penyelesaian Pemeriksaan Pajak oleh Pemeriksa Pajak pada Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I. Jurnal Media Administrasi Terapan, 5(2), 79–89. https://doi.org/10.31113/jmat.v5i2.100

Rantung, M. I., Tarore, S. V., & Posumah, E. (2023). Kinerja Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal Administrasi Publik Dan Kebijakan (JAPK), 3(2), 79–86. https://doi.org/10.30596/japk.v3i2.17246

Ratnasari, D., Risnain, M., & Fallahiyan, M. A. (2024). Implementasi Peran Fungsi Pengawasan DPRD NTB dalam Mewujudkan Good Governance. Jurnal Diskresi, 3(2), 105–112. https://doi.org/10.29303/diskresi.v3i2.6018

Rifa’i, I. J., Yuhandra, E., Fathurahman, F., & Nurcahyati, N. T. (2024). Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD Kabupaten Kuningan dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik (Good Governance). Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 10(2), 306–323. https://doi.org/10.35194/jhmj.v10i2.4867

Rikarna, M., & Ali, H. (2023). Analisis Peran dan Kebijakan Inspektorat Daerah dalam Peningkatan Kepatuhan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Tahun 2022 di Kabupaten Agam. Innovative: Journal of Social Science Research, 3(4), 10042–10051.

Riwanto, A., & Suryaningsih, S. (2024). Local Government Corruption Prevention Strategy to Realize Good Local Governance. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 9(1), 1–20. https://doi.org/10.24246/jrh.2024.v9.i1.p1-20

Rondonuwu, A. O., Manossoh, H., & Wokas, H. R. (2022). Analisis Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Auditor Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing “Goodwill”, 13(2), 235–247. https://doi.org/10.35800/jjs.v13i2.45827

Silalahi, J. R. M., Rowa, H., & Kurniawati, L. (2025). Faktor-Faktor Penentu Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Akuntabel (Studi pada Ditjen Dikti Kemendikbud). Inovasi Pembangunan: Jurnal Kelitbangan, 13(1). https://doi.org/10.35450/jip.v13i1.964

Published

2026-03-30

How to Cite

Sari, T. K., Rocmawati, I., & Nugrahaningsih, N. (2026). Implementasi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kota Singkawang Tahun 2023. Journal Social Society, 6(1), 506–518. https://doi.org/10.54065/jss.6.1.2026.1011