Implementasi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kota Singkawang Tahun 2023
DOI:
https://doi.org/10.54065/jss.6.1.2026.1011Keywords:
Tindak Lanjut, Hasil Pemeriksaan, Pemeriksaan Inspektorat, Akuntabilitas, Pengelolaan Dana PublikAbstract
Urgensi penelitian ini untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan dana publik, mencegah penyimpangan, dan meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah sesuai Perwali No. 30 Tahun 2023. Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi permasalahan yang menyebabkan penyelesaian TLHP Inspektorat Daerah Kota Singkawang belum optimal. Penelitian dilaksanakan pada bulan Desember 2024 sampai dengan bulan Maret 2025. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data dianalisis dengan menggunakan Teori Edward III yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Subjek dipilih secara purposive. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi penyelesaian TLHP Inspektorat Daerah Kota Singkawang Tahun 2023 belum optimal. Proses analisis data dijalankan secara sistematis melalui tahapan-tahapan utama, yaitu pengumpulan data yang menyeluruh, reduksi data untuk menyaring informasi yang penting, penyajian data secara terstruktur agar memudahkan pemahaman, serta penarikan kesimpulan. Hal ini disebabkan beberapa faktor diantaranya komunikasi yang tidak efektif, keterbatasan SDM dan anggaran, lemahnya komitmen pimpinan obrik, SOP tidak melibatkan tim pemeriksa dan fragmentasi birokrasi, regulasi yang tidak memuat sanksi, sistem informasi yang masih manual serta faktor kepemimpinan yang mempengaruhi optimalnya implementasi penyelesaian TLHP Inspektorat Daerah Kota Singkawang. Saran untuk penelitian ini adalah peningkatan komunikasi yang efektif, optimalisasi sumber daya, penguatan disposisi (komitmen), perbaikan struktur birokrasi, penguatan regulasi dan penggunaan sistem digitalisasi serta membentuk tim khusus dan menyusun rencana aksi penyelesaian TLHP.
References
Essing, S. A., Saerang, D. P., & Lambey, L. (2017). Analisis Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Kabupaten Kepulauan Talaud. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing “Goodwill”, 8(1). https://doi.org/10.35800/jjs.v8i1.15331
Febriana, K. D., & Remaja, I. N. G. (2017). Peranan dan Pengaruh Inspektorat Kabupaten Buleleng dalam Pemeriksaan terhadap Temuan yang Tidak Ditindaklanjuti pada Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kertha Widya, 5(2). https://doi.org/10.37637/kw.v5i2.489
Harinurhady, A., Rifa’i, A., & Alamsyah, A. (2017). Analisis Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Auditor Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat. Jurnal Economia, 13(1), 95–108. https://doi.org/10.21831/economia.v13i1.13520
Harosbiyanto, I. G., & Halim, A. (2021). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kejelasan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. ABIS: Accounting And Business Information Systems Journal, 9(4). https://doi.org/10.22146/abis.v9i4.70388
Hendriyani, S., & Suhendra, K. (2018). Implementasi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional pada Inspektorat Kabupaten Indramayu Tahun 2016. Jurnal Reformasi, 3(1). https://doi.org/10.33603/reformasi.v3i1.1793
Hilal, F., Irawan, R. A. I., & Nurhaliza, N. (2024). Peran Audit Internal (APIP) dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan dan Pencegahan Korupsi di Indonesia. Jurnal Sosial Humaniora Sigli, 7(2). https://doi.org/10.47647/jsh.v7i2.2812
Kausar, A., Yuliantini, Y., & Setiawan, A. (2024). Penerapan Sistem Informasi Pengawasan Itjen TNI sebagai Teknik Audit Berbantu Komputer pada Kegiatan Pengawasan di Lingkungan TNI. Innovative: Journal of Social Science Research, 4(4), 8515–8524. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i4.13351
Lusiana, L., Djamhuri, A., & Prihatiningtias, Y. W. (2017). Analisis Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan. Jurnal Economia, 13(2), 171–180.
Ningrum, N. A. (2021). Tinjauan atas Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kota Pontianak Periode 2015–2019. JAAKFE UNTAN (Jurnal Audit Dan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura), 10(1), 65–89. https://doi.org/10.26418/jaakfe.v10i1.46056
Nurfadilah, R., Afifah, N., & Ilham, I. (2020). Analisis Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak: Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros. Jurnal Pabean, 2(2). https://doi.org/10.61141/pabean.v2i2.71
Oli, M. N. (2015). Pelaksanaan Pengawasan Fungsional Menuju Optimalisasi Kinerja Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 9(1), 25–36. https://doi.org/10.24246/jrh.2015.v9.i1.p25-36
Pongoliu, R. R., Saerang, D. P., & Manossoh, H. (2017). Analisis Kendala Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK pada Pemerintah Provinsi Gorontalo. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing “Goodwill”, 8(1). https://doi.org/10.35800/jjs.v8i1.15254
Putra, R. P., & Razak, A. (2025). Efektivitas Jangka Waktu Penyelesaian Pemeriksaan Pajak oleh Pemeriksa Pajak pada Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I. Jurnal Media Administrasi Terapan, 5(2), 79–89. https://doi.org/10.31113/jmat.v5i2.100
Rantung, M. I., Tarore, S. V., & Posumah, E. (2023). Kinerja Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal Administrasi Publik Dan Kebijakan (JAPK), 3(2), 79–86. https://doi.org/10.30596/japk.v3i2.17246
Ratnasari, D., Risnain, M., & Fallahiyan, M. A. (2024). Implementasi Peran Fungsi Pengawasan DPRD NTB dalam Mewujudkan Good Governance. Jurnal Diskresi, 3(2), 105–112. https://doi.org/10.29303/diskresi.v3i2.6018
Rifa’i, I. J., Yuhandra, E., Fathurahman, F., & Nurcahyati, N. T. (2024). Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD Kabupaten Kuningan dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik (Good Governance). Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 10(2), 306–323. https://doi.org/10.35194/jhmj.v10i2.4867
Rikarna, M., & Ali, H. (2023). Analisis Peran dan Kebijakan Inspektorat Daerah dalam Peningkatan Kepatuhan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Tahun 2022 di Kabupaten Agam. Innovative: Journal of Social Science Research, 3(4), 10042–10051.
Riwanto, A., & Suryaningsih, S. (2024). Local Government Corruption Prevention Strategy to Realize Good Local Governance. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 9(1), 1–20. https://doi.org/10.24246/jrh.2024.v9.i1.p1-20
Rondonuwu, A. O., Manossoh, H., & Wokas, H. R. (2022). Analisis Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Auditor Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing “Goodwill”, 13(2), 235–247. https://doi.org/10.35800/jjs.v13i2.45827
Silalahi, J. R. M., Rowa, H., & Kurniawati, L. (2025). Faktor-Faktor Penentu Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Akuntabel (Studi pada Ditjen Dikti Kemendikbud). Inovasi Pembangunan: Jurnal Kelitbangan, 13(1). https://doi.org/10.35450/jip.v13i1.964
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Tiara Kartika Sari, Ida Rocmawati, Nurfitri Nugrahaningsih

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
License and Copyright Agreement
- Authors retain copyright and other proprietary rights related to the article.
- Authors retain the right and are permitted to use the substance of the article in their own future works, including lectures and books.
- Authors grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post or self-archive their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.







